
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan pemusnahan narkoba, bertempat di RSPAD Gatot Soebroto, Selasa (18/1/2022). Dari 8 pengungkapan kasus dalam kurun waktu 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
“Totalnya ada 244 kilogram sabu dengan kemasan teh China, 13.800 gram ganja, 200 ribu pil ekstasi dan 47.500 butir pil erimin atau H-5,” kata Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto.
“Semua narkoba ini merupakan hasil sitaan dari 8 kasus dan 21 tersangka yang sudah diekspos maupun beberapa kasus lain yang belum sempat terekspos,” jelasnya.
Lebih lanjut, BrigjenPol Krisno menerangkan, pemusnahan narkoba ini merupakan momentum yang bagus bagi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia berharap agar pemusnahan ini menjadi langkah baik untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
“Ini mengawali tahun 2022, menjadi momentum yang bagus untuk kami. Mohon dukungannya selalu agar kami bisa terus berkomitmen dan bisa mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” pungkasnya.
(And)

























