Di Karawang, Desa Cicinde Ditetapkan Jadi Kampung Kawasan Pindang Oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan

oleh -461 Dilihat

Karawang – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, Abu Bukhori mengungkapkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Desa Cicinde Kecamatan Banyusari menjadi kawasan kampung pengolahan ikan pindang.

Abu Bukhori mengatakan, dalam satu hari setiap rumah industri mampu mengolah ikan pindang 25-50 kilogram setiap hari. “Ada 3.500 pengolahan ikan yang tersentralisasi. Dalam satu hari bisa lebih satu ton produksi,” kata Abu, Kamis (27/1/2022), dilansir dari akun resmi FB Diskomnfo Karawang.

Menurut Abu, hasil olahan pindang tersebut dikirim ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Banten, dan tak menutup kemungkinan diekspor ke luar negeri.

Oleh karena itu, untuk mendukung pengembangan hasil olahan, Dinas Perikanan Kabupaten Karawang akan melakukan program kampung kawasan pindang di Banyusari tahun 2022.

“Agar produk terjamin secara mutu dan kualitasnya,” pungkasnya.

Abu optimis jika hasil olahan pindang dapat meningkatkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, dukungan dari Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan harus dikuatkan agar produk dapat bersaing.

(And)