Di Karawang, Kajati Jabar Beri Arahan Penggunaan Dana Desa Pada 297 Kades

oleh -38 Dilihat

Karawang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar) Raja Nafrizal, memberikan arahan kepada 297 Kepala Desa (Kades) di Karawang, dalam acara evaluasi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2018.

“Pada hari ini datang ke Kabupaten Karawang, bukan dalam rangka Pilpres atau Pileg, yang suudzon banyak kalau dalam rangka Pilpres dan Pileg. Saya datang karena memang tugas saya sebagai Kajati,” kata Nafrizal dalam sambutannya di Aula Husni Hamid, Rabu (10/4).

Ia menceritakan jika pihak Kejaksaan beberapa kali dipanggil oleh Presiden kaitan tentang kepala desa. Saat itu, lanjut Nafrizal, Presiden mengatakan banyak kepala desa yang ragu untuk menggunakan anggaran karena mereka takut tersangkut kasus hukum.

“Pak Presiden meminta agar Kejaksaan bukan hanya represif tetapi juga melakukan pembinaan,” katanya.

Kedatangannya di Karawang, untuk memastikan berjalannya program Jaksa Jaga Desa melalui program Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Kepala Desa jangan takut untuk mencairkan anggaran untuk pembangunan. Jika ada keraguan hukum bisa langsung melakukan konsultasi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana berharap dengan adanya pengarahan dari Kejaksaan. Tidak adalagi kepala desa yang terseret kasus hukum.

“Saya harap kepala desa ini fokus mendengarkan arahan hari ini. Sehingga tidak adalagi kepala desa yang salah administrasi, salah mengelola anggaran lalu tersangkut masalah hukum. Sehingga pembangunan di desa itu bisa berjalan sesuai keinginan masyarakat desa,” katanya.(And)