Rabu , Juni 7 2023

Diawal Bulan April Tahun 2019, DPRD Karawang Gelar Paripurna Dengan 3 Agenda

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Senin (1/4/2019), bertempat di Gedung Paripurna DPRD, dengan agenda :

  1. Penetapan Raperda tentang fasiitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
  2. Pembentukan Pansus- Pansus DPRD :
    a. Pansus Raperda tentang penyalahgunaan tentang penyelenggaraan perpustakaan.
    b. Pansus Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
  3. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2018.

Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dibuka oleh Pimpinan DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang. Dihadiri Bupati Karawang beserta unsur Forkominda Kabupaten Karawang, Para Asisten Daerah, Sekretaris Daerah, Para kepala OPD, Para lurah, Camat se-kabupaten Karawang, Para Kabag dan Kasubag, dan Tokoh masyarakat.

Pembacaan Laporan Ketua Pansus Penentapan Raperda tentang fasiitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, dibacakan oleh Pendi Anwar, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan DPRD tentang pembentukan Pansus oleh Sekretariat Dewan, dan ditutup dengan Sambutan Bupati Karawang penyampaian laporan keterangan LKPJ.

Sebelum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan pesan bagi warga masyarakat Karawang, agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.(Advertorial)

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates