Diduga Palsukan Dokumen Kendaraan, 4 Orang Diamankan Polres Karawang

oleh -759 Dilihat

Jabar – Tim Sanggabuana Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen, dengan mengamankan 4 (Empat) orang pelaku IS (43), EH (58), AG (62), AA (61).

“Pelaku IS, EH, AG ini berperan sebagai pembuat dokumen palsu, sementara AA menggunakan surat palsu,” pungkas Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi, Konferensi Pers, Jumat (8/9/2023).

Menurut Kapolres Karawang, pelaku behasil diungkap tim Sanggabuana saat melakukan patroli disekitar TKP. Saat tim berpatroli, melintas kendaraan yang mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran dan saat diperiksa ternyata STNK yang digunakan palsu lalu.

“Kita lakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku lainnya, saat melihat atau menemukan kendaraan R4 yang dicurigai, selanjutnya kendaraan R4 tersebut diberhentikan oleh pelapor dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku,” ungkap Wirdhanto.

Adapun barang bukti yang berhsil diamankan yaitu, 1 lembar STNK Palsu, No. Pol. B-2507-KIL, Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik, 1 buah buku BPKB palsu, No. Pol. B-2507-KIL, Merk Daihatsu Terios 1.5 M/T, warna Hitam Metalik, 1 unit kendaraan mobil Merk Daihatsu Terios, No. Pol. B-2507-KIL. Warna Hitam Metalik.

Beserta 1 unit kendaraan mobil Merk Suzuki APV, No. Pol. F-1653-ZS, warna Silver, 38 (tiga puluh delapan) lembar STNK (Material), 5 (lima) lembar BPKB (Material), 5 (lima) buah Plat Nomor Polisi (Material), 1 Set Computer, 1 buah Printer,Amplas, 1 (satu) Buah mesin Gurinda, 1 (satu) Buah Palu dan 1 (satu) set Alat Ketok Huruf (untuk merubah No. Rangka dan No. Mesin).

“Para pelaku ini, melakukan aksinya selama 1 tahun dan berhasil membuat 20 STNK palsu dan 1 BPKB Palsu. Dan untuk pembuatan STNK palsu dikenakan tarif Rp. 700 ribu s/d Rp. 5 juta (waktu 3 hari) dan untuk pembuatan BPKB palsu sebesar Rp. 1,5 juta s/d 18 juta (pengerjaan 7 hari), sehingga total keuntungan yang diperoleh sebesar Rp. 118. juta,” paparnya.

(Moh. Asep)