Dikarawang, Kesbangpol Gelar Rapat Persiapan Jelang Pilkada Serentak

oleh -99 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar rapat persiapan menjelang pilkada serentak (9 Desember 2020), rapat berlangsung di Ballroom Hotel Mercure jalan Galuh mas Sukaluyu Telukjambe Timur, Rabu (4/11/2020).

Turut hadir, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, ASDA l Kabupaten Karawang, KPU Karawang, Bawaslu Karawang, Kapolres, Dandim 0604, PCNU Karawang, tokoh Agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa.

Pelaksana Harian (Plh) politik dan pemerintahan umum Dirjen Kementerian Dalam Negeri, Yusharto, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kesbangpol Provinsi Jawa Barat dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama wilayah yang akan melaksanakan pilkada di Provinsi Jawa Barat.

Ia juga mengatakan, ada 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, 8 diantaranya menyelenggarakan pilkada, dan hari ini putaran ke empat dilaksanakan rapat persiapan di Karawang.

Kata Yusharto, rakor kesiapan pilkada dalam suasana pandemi covid 19 ini sangat penting untuk dilaksanakan meliputi sosialisasi terhadap protokol kesehatan, sosialisasi terhadap langkah langkah yang harus dilakukan oleh penyelenggara pilkada dan bagaimana masyarakat turut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.

Selama ini, sambungnya mungkin saja sosialisasi pilkada ini sudah dilakukan melalui media massa atau media sosial, tetapi untuk beberapa efek yang kita harapkan, dimana masyarakat bisa menjadi lebih turut larut dalam proses demokrasi pilkada, sehingga dapat mengetahui setiap tahapan yang sedang berlangsung diantaranya dengan melaksanakan tatap muka.

Yusharto berharap, pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Karawang tidak akan banyak pelanggaran pelanggaran. Sebab secara nasional tingkat pelanggaran pilkada dari 309 ribu pada kegiatan selama 30 hari pelaksanaan kampanye hanya sekitar 2,34 persen.

“Sebenarnya sekuat apapun aparat penegak hukum jika masyarakatnya tidak peduli pasti tingkat pelanggaran akan tinggi. Justru kita berharap apabila masyarakat yang akan semakin peduli terhadap pelaksanaan pilkada,” kata Yusharto.

Menurut Yusharto, dalam situasi pandemi covid 19 ini perlu diyakini kepada masyarakat betapa pentingnya demokrasi pilkada ini guna mencari pemimpin yang terbaik dan memiliki pemimpin legitimid, sehingga masyarakat menjadi patuh terhadap protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada.

Terkait pelanggaran pilkada, pihaknya minta Bawaslu harus bertindak tegas. Hal ini sesuai aturan PKPU No.13 Tahun 2020. Sebab Bawaslu tidak bekerja sendirian namun dikawal kepolisian,TNI dan Sat Pol PP.(Marlina)