Dilaksanakan Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat, Ini Agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang

oleh -54 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Senin (8/8/2021), dengan agenda sebagai berikut :

1. Persetujuan dan penetapan Raperda- Raperda :
a. Raperda tentang pengolahan Keuangan Daerah
b. Raperda tentang Penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tarum Kabupaten Karawang.

2. Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2022.

3. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD tentang :
a. Rapearda tentang perubahan peraturan Daerah Kab. Karawang No. 01 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
b. Raperda tentang Perusahaan Umum Petrogas Persada Karawang.
c. Raperda tentang Administrasi Kependudukan.
d. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2021 – 2026.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Pimpinan DPRD, dihadiri Bupati Karawang, unsur Forkominda (mengikuti secara virtual dengan aplikasi Teleconfrence), para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Rapat ditutup dengan sambutan Bupati Karawang, dan diakhiri dengan memberikan doa untuk rekan-rekan Anggota DPRD yang sedang sakit, dan doa untuk para anggota DPRD yang telah meninggal, terkhusus ucapan belasungkawa untuk Alm. H. Mulya Safari, ST.

Rapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat.

(Adv)