DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengantian dan Pengangkatan Wakil Ketua Masa Jabatan 2019 – 2024

oleh -39 Dilihat

Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengantian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRD, sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024, Senin (3/10/2022).

Rapat paripurna Istimewa dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Asisten 3 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Yunan Helmi. MSI, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP,M.Trip, Wakil Ketua I Mendra Kurniawan, A.Md, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, FORKOPIMDA, Kepala Dinas, kantor, Camat, Lurah, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan, bahwa Rapat paripurna istimewa pada hari ini merupakan salah satu peristiwa penting dalam pelaksanaan Asas Kedaulatan Rakyat di daerah Kabupaten Bangka, peresmian pergantian dan pengangkatan wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Penyelenggaraan paripurna istimewa ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya Nomor:06-0173/KPTS/DPP GERINDRA/2022 Tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2024.

Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Nomor:170/188.344 /11/VIII/2022 tentang pengumuman pergantian Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka. Keputusan DPRD Kabupaten Bangka Nomor:170/188.344 /12/ VIII/2022 tentang penetapan calon wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka masa jabatan 2022-2024.

“Dan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 188.44/515/ I / 2022 tanggal 07 september 2022 tentang Peresmian Pergantian Dan Pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019- 2024.,” pungkas Iskandar.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin, S.IP,M.Trip mengatakan, menindak lanjuti surat keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, nomor 188.44/515/1/2022, tanggal 7 september 2022, maka pada hari ini menghadiri rapat Paripurna Istimewa pergantian dan pengangkatan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Pada kesempatan ini, perkenankan kami selaku Pemerintah mewakili masyarakat Kabupaten Bangka mengucapkan ucapan terima kasih kepada Sdr. Mendra kurniawan, A.Md atas pengabdian, sumbang saran, tenaga dan pikiran selama menjabat sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Bangka selama ini, dan kami mengucapkan selamat bertugas kepada Sdr. Taufik koriyanto, SH, MH sebagai wakil ketua I DPRD Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 2024,” ujar Wabup Bangka Syahbudin.

Ditempat yang sama, Asisten 3 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Yunan Helmi. MSI yang mewakili Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, “atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung izinkan saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Taufik Koriyanto,SH,MH sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucapnya.

“Pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun didalamnnya terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat, karena bagaimanapun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya,” tambahnya.

“Selain itu, ada tanggung jawab moral untuk dibuktikan kepada masyarakat bahwa mereka tidak salah dalam memilih wakil wakilnya yabg berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat,” tutupnya.(ry)