DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun 2021 Dan Penyampaian Tiga Raperda

oleh -105 Dilihat

Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian Tiga (3) Raperda usulan Bupati, bertempat diruang paripurna, Selasa (26/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Iskandar, Sip, dan dihadiri Bupati Bangka Mulkan, S.H., M.H., Wakil Ketua l Mendra Kurniawan, Wakil Ketua II Rendra Basri, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka lskandar mengungkapkan, mempedomani pasal 20 Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah, dan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019, maka perlu disampaikan LKPJ Bupati Tahun anggaran 2021 yang disampaikan 28 Maret 2022 lalu telah ditindaklanjuti dengan dibentuknya pansus I sampai dengan pansus IV untuk melakukan moninoring terhadap LKPJ tersebut.

“Hasil pembahasan dari pansus I sampai pansus IV, selanjutnya dilakukan perumusan dan penetapan rekomendasi oleh DPRD Kabupaten Bangka, selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bangka untuk mengetahui isi rekomendasi tersebut maka telah disusun rekomendasi tersebut yang selanjutnya diserahkan kepada Bupati Bangka,” ungkapnya.

Agenda selanjutnya, penyampaian tiga Raperda yang merupakan usulan dari Bupati Bangka, yang telah ditetapkan dalam propemperda Kabupaten Bangka Tahun 2022. Ketiga Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan teknologi informasi dan komunikasi, Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak, dan Raperda penyelenggaraan tempat pelelangan ikan.

Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Bangka khususnya pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan LKPJ tersebut, dan pada akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi serta catatan.

“Rekomendasi yang telah disampaikan tadi, tentunya akan menjadi bahan dalam perumusan kebijakan penyelenggara pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka,” tutur Mulkan.(Hry)