DPRD Kabupaten Karawang Setuju Raperda Tentang Pengembangan, Penataan Dan Pembinaan Pasar Rakyat Menjadi Perda

oleh -56 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Jum’at (21/3/2025), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda sebagai berikut :

1. Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan Toko swalayan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).

2. Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan Daerah tahun 2025

3. Pembentukan Pansus-Pansus DPRD

a. Pansus Raperda tentang penyelenggaraan  jalan kabupaten Karawang.

b. Pansus Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.

c. Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah kabupaten Karawang nomor 09 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

d. Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2024.

4. Penyampaian Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Karawang tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin didampingi para Wakil ketua dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, bersama unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin menyatakan, bahwa DPRD Kabupaten Karawang setuju dan menetapkan Raperda tentang pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan Toko swalayan menjadi Peraturan Daerah (PERDA), hasil pengkajian panitia khusus (Pansus) sejak tahun 2024.

Sementara itu, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui dan menetapkan Raperda tentang pengembangan, penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan toko swalayan menjadi Peraturan Daerah, sebagai bentuk kerjasama yang baik untuk menuju Karawang maju.

“Terkait LKPJ Bupati Karawang tahun 2024 seperti kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan dan realisasi anggaran tahun 2024 berjalan sesuai dengan perencanaan dengan tidak mengurangi permohonan ma’af jika ada sedikit keterlambatan penyesuaian anggaran,” pungkasnya.

 

(Adv)