DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS 2025

oleh -17 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Senin (30/6/2025), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda sebagai berikut :

1. Persetujuan dan Penetapan Raperda – Raperda.

a. Raperda tentang Penyelenggaran Jalan Kabupaten.

b. Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

2. Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD  tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025

3. Pembentukan Pansus – Pansus :

a. Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa

b. Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

4. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan  KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin didampingi para Wakil ketua dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, bersama unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Karawang yang sudah sejalan dengan pemerintah Kabupaten Karawang dalam mewujudkan Karawang Maju

“Perubahan anggaran bukan sekedar revisi angka, melainkan upaya strategis untuk memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada rakyat dan adaptif terhadap dinamika ekonomi serta kebutuhan masyarakat,” ucap Bupati.

Salah satu poin penting yang disoroti adalah Raperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, yang dinilai sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi ketimpangan.

“Pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi memastikan akses layak bagi warga guna mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bupati.

Ia juga menyebut pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya soal administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada publik. Atas dasar itu, Bupati menyampaikan rasa syukur karena Karawang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

 

(Adv)