Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Kamis (31/7/2025), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda sebagai berikut :
1. Persetujuan dan Penetapan Raperda-Raperda
a. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan kumuh dan pemukiman Kumuh.
b. Raperda tentang pengelolaan air limbah Domestik.
c. Raperda tentang rencana pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2029
2. Persetujuan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS tahun 2025.
3. Penyampaian Perubahan surat keputusan DPRD tentang penetapan program pembentukan peraturan Daerah tahun 2024.
4. Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2025 KU-APBD dan PPAS.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin didampingi para Wakil ketua dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, bersama unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.
Dalam sambutannya, Bupati mengapresiasi DPRD Kabupaten Karawang yang terus memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan dengan baik, terarah dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Saya sampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karawang atas sinergitas dan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang menyukseskan pembangunan di Karawang,” ungkapnya.
(And)