DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Dan Penetapan Raperda Perubahan APBD TA 2022

oleh -38 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna persetujuan dan penetapan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Bangunan Daerah (APBD) tahun 2022, bertempat di Gedung Sidang DPRD, Jumat (30/9/2022).

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Pendi Anwar didampingi Wakil Ketua I Ajang Sopandi, Wakil Ketua II Suryana SH, Wakil Ketua III Anggi.

Rapat Paripurna diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, juga

Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Karawang, FORKOPIMDA, seluruh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Adapun rangkaian Rapat Paripurna yakni :

  • Pembacaan Laporan Badan Anggaran.
  • Pembacaan Pandangan akhir Fraksi–Fraksi DPRD.
  • Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Karawang.

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang perihal Raperda Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, dan diakhiri dengan sambutan Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana.

(Adv)