DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

oleh -58 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Senin (4/7/2022), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
  2. Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dengan susunan acara dibagi menjadi II (Dua) sesi ;

Sesi Pertama
a. Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang.
b. Laporan Badan Anggaran tentang LKPJ Bupati Tahun 2021.
c. Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021.
d. Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan akhir Fraksi-Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021.

Sesi Kedua
a. Laporan Badan Anggaran tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
b. Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
c. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, diwakili oleh Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Karawang
d. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
e. Sambutan Bupati.
f. Penutup.

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

(Adv)