DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pertama Di Tahun 2021

oleh -41 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Kamis (28/1/2021).

Rapat paripurna dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (17/1/2021) dengan menetapkan agenda sebagai berikut :

  1. Pembukaan Masa sidang DPRD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021.
  2. Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil pemilihan umum Kepala Daerah serentak tahun 2020.
  3. Pengumuman masa reses ke 1 masa sidang ke 1 DPRD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD, dan dihadiri Bupati Karawang, Wakil Ketua DPRD, Forkominda, Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten Daerah (Asda), para Kepala OPD. Sementara peserta paripurna menghadiri melalui fasilitas teleconfrence yaitu seluruh Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Lurah dan Camat se Kabupaten Karawang, Instansi Vertikal, BUMN, BUMD.

Pembacaan Surat Keputusan DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dan sebagai penutup, Bupati Karawang menyampaikan sambutannya pada rapat sidang Paripurna DPRD.(Adv)