Karawang – Demi mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang, Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang akan menutup total 3 (Tiga) titik keramaian saat perayaan malam pergantian tahun. Ketiga titik tersebut yakni Galuh Mas, Alun-alun Karawang dan Lapangan Karangpawitan.
Juru bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK menuturkan, Satgas Covid-19 akan tegas membubarkan kerumunan saat malam perayaan tahun baru di Karawang. Pembubaran tersebut nantinya dilakukan oleh tim gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD.
“Hal ini berdasarkan Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kabupaten Karawang,” kata dr. Fitra, dalam keterangan tertulis.
Dikatakannya, tim Satgas sudah rutin melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Dalam satu hari, aparat TNI/Polri dan Satpol PP bergerak sebanyak 4 kali. Saat patroli, aparat menemui banyak sekali masyarakat yang beraktivitas dan tidak menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
“Kita apresiasi kinerja TNI/Polri, Satpol PP dan semua pihak yang bekerja keras demi menekan penyebaran Covid-19 di Karawang,” tegas Fitra.(And)