Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Ternak, Kejari Jakarta Pusat Tahan Dua Tersangka

oleh -51 Dilihat

WhatsApp-Image-2017-10-20-at-13.11.30-300x225Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menahan dua tersangka, usai menjalani pemerikasan terkait dugaan korupsi pengadaan bibit ternak pada lima lokasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2011.

“Kami tahan untuk 20 hari kedepan, dan penahanan tersebut usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat, Istu Catur Widi Susilo, SH., M.Hum.

Sambungnya, “adapun kedua tersangka itu adalah inisial ‘T’ mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta dan inisial ‘DS’ selaku Direktur CV Mangun Arinajaya,” terangnya.

Dijelaskannya, kejadian ini berawal pada tahun 2011, saat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta mendapatkan anggaran APBD sebesar Rp 1.125.000.000 untuk kegiatan penyediaan bibit ternak pada lima lokasi transmigrasi, dan menetapkan pemenang lelang CV Mangun Arinajaya, dengan SPK nomor 2067/PTK&T/V/2011 dengan nilai kontrak Rp 1.019.618.000,- dan jangka waktu pengerjaan selama 60 hari kalender, terhitung sejak tanggal 01 Juli 2011 hingga 29 Agustus 2011.

“Bahwa dalam kontrak program pengembangan wilayah transmigrasi kegiatan peyediaan bibit ternak pada lima lokasi trasmigrasi tersebut tidak terdapat addendum kontrak, transmigran tidak diberikan dalam bentuk barang berupa bibit ternak, pakan ternak maupun alat jaring secara langsung oleh CV Mangun Arinajaya selaku penyedia barang dan jasa sebagaimana isi kontrak, namun diberikan dalam bentuk uang tunai melalui petugas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat,” paparnya.

Dilanjutkannya, “atas perbuatan mereka, mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp.913.022.011,- berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan, dan guna kepentingan pemeriksaan kedua tersangka langsung ditahan di LP Cipinang,” pungkasnya. (Her/Mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *