
Karawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Klari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di malam hari, untuk mengantisipasi terjadinya tawuran dan C-3. Usai mengikuti gelar Apel Cipta Kondisi yang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sik., M.H., CPHR.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH., didampingi Piket Pawas Iptu Alben Samosir beserta Kanit Reskrim Ipda Cahya Hardiansyah SH. Dengan kekuatan personil diantaranya Piket Bhabinkamtibmas, Piket Patroli, Piket Reskrim, Piket Intelkam.
Sasaran dalam KRYD adalah kerumunan anak-anak remaja dan antisipasi C-3 juga terjadinya tawuran anak remaja, monitoring jalur rawan gangguan Kamtibmas dan Comunitas Gank Motor serta Penjual Miras.
Pelaksanaan giat KRYD dilakukan dengan cara patroli hunting sistim, bergerak dari Mako Polsek Klari meliputi Jalan Raya Klari – Kosambi (Perbatasan Klari dan Karawang Kota), Jalan Raya Kosambi Curug (Perbatasan Klari Purwakarta), Jalan Raya Raya Kosambi Pancawati (Perbatasan Klari dan Purwasari), Jalan Raya Kosambi – Telagasari (Perbatasan Klari Majalaya) dan Areal Perum Kartika Residance.
Dari kegiatan KRYD, melakukan upaya tindakan dengan membubarkan anak-anak remaja yang nongkrong ditempat dianggap rawan tawuran dan kejahatan jalanan, dan melakukan pengecekan rangkaian anak-anak remaja membawa sepeda motor yang dicurigai.
Selain itu, jajaran personil Polsek Klari pun melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Jamu yang didapati menjual Miras dan berhasil diamankan sejumlah 46 Botol Miras berbagai merek dari 5 (Lima) Toko jamu, sekaligus memberikan himbauan kepada penjual Miras agar tidak lagi menjual dan dibuatkan Pernyataan.
(Marlina)

























