Karawang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang menggelar Pagelaran Seni dan Deklarasi Anti Narkoba, yang berlangsung di halaman kantor BNK Karawang, Rabu (30/7/2025). Acara ini mengusung tema, “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, pelajar tingkat SMP dan SMA, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Maslani menekankan pentingnya peran semua pihak, terutama generasi muda, dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua. Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas narkoba,” ujarnya.
Acara dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni dari para pelajar dan komunitas lokal, mulai dari tari tradisional, musik akustik, hingga pembacaan puisi bertema anti narkoba. Penampilan tersebut menjadi simbol semangat kreatif dan positif generasi muda Karawang dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Anti Narkoba yang dibacakan bersama-sama oleh perwakilan pelajar, tokoh masyarakat, dan pejabat daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Karawang.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, BNN Kabupaten Karawang juga menyelenggarakan kegiatan santunan kepada 50 anak yatim piatu yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati dan Kepala BNK Karawang. Momen ini turut menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan narkoba juga harus disertai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum kuat dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda dalam membangun Karawang yang bersih dari narkoba, sekaligus menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.
(Marlina)