Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat dengar pendapat dengan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) mengenai penyaluran Dana Bantuan (Daba) Provinsi Bangka Belitung Tahun 2021, bertempat di ruang Banmus, Senin (10/1/2022).
Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Sekretaris komisi I Maryanto, S.sos, didampingi Wakil Ketua komisi I Firdaus Johan, dan dihadiri pengurus Himpaudi Kabupaten serta pengurus Himpaudi Kecamatan se-Kabupaten Bangka, Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bangka Rozali, Kabid GTK Zarkoni, Kabid perbendaharaan BPKAD Kabupaten Bangka Syafarrudin.
Ketua Himpaudi Kabupaten Bangka, Larasati mengungkapkan, sangat menyesalkan karna pembagian insentif guru PAUD yang bersumber dari DABA Propinsi Bangka Belitung sebanyak 651 guru PAUD Non PNS di Kabupaten Bangka tidak terakomodir.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bangka Rozali, S.H., mengatakan, bersama anggota komisi I DPRD Kabupaten Bangka akan menemui Dinas pendidikan Provinsi Bangka Belitung serta anggota komisi IV DPRD Provinsi Bangka Belitung yang membidangi pendidikan, untuk berkonsultasi apakah bisa dimasukkan kedalam anggaran perubahan Tahun 2022.
Menurutnya, jika tidak bisa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan berusaha sesuai dengan aturan yang ada, guna menutupi kekurangan pembayaran insentif guru PAUD non PNS sebesar Rp.1,3 milyar.
Sementara itu, Kabid GTK pada Dinas pendidikan Kabupaten Bangka, Zarkoni mengungkapkan, bahwa telah mengirim nama-nama penerima bantuan keuangan bidang pendidikan yang berasal dari APBD Provinsi Bangka Belitung pada bulan Maret 2021 lalu.
“Data penerima telah kita sampaikan ke Provinsi sesuai dengan data yang Ada saat ini,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris komisi I Maryanto, S.sos mengatakan, akan melakukan opsi pertama melakukan sharing dengan Dinas pendidikan Provinsi, Dinas pendidikan Kabupaten Bangka serta komisi yang membidangi pendidikan di DPRD Provinsi.
“Dan kami dari komisi I DPRD Kabupaten Bangka akan kesana guna memastikan opsi pertama dengan kekurangan bayar terhadap kekurangan data yang sumbernya ada di Provinsi tadi,” ucapnya.
“Apakah guru-guru PAUD yang Ada di Kabupaten Bangka ini bisa menerima hak mereka, apakah bisa dimasukkan keanggaran perubahan di Tahun 2022,” tambahnya. (hry)