Gerindra Pilih Aria Dwi Nugraha Jadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Definitif

oleh -499 Dilihat

Bekasi – Aria Dwi Nugraha resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Definitif Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024.

Kabar tersebut diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Nugraha Hamdan, kepada wartamerdekanews.com, Rabu (4/9/2019).

“Ya hari ini Surat Keputusan (SK) penetapan Aria Dwi Nugraha sebagai Ketua Definitif DPRD Kabupaten Bekasi baru turun,” katanya.

Sebelumnya, Partai Gerindra keluar sebagai pemenang Pemilu 2019 lalu dengan memperoleh jatah 11 kursi. Di mana, DPC Gerindra Kabupaten Bekasi merekomendasikan lima kader terbaiknya ke DPD Jawa Barat dan ditembuskan ke dewan pengurus pusat (DPP).

“Jadi ada tiga nama dari incumben, Danto, Lydia, dan Anden. Kemudian dua dewan baru ada bang BN Holik sebagai representasi suara terbanyak, dan Aria Dwi Nugraha representasi new comers yang juga dari OKK DPC Gerindra,” jelasnya.

Kelima nama yang direkomedasikan tersebut, kata pria yang akrab disapa Nunu ini, mempunyai keunggulan masing-masing, seperti dari tingkat pendidikan, pengalaman di DPRD, dan pemahaman soal organisasi.

Kendati demikian, pihaknya menekankan bagi yang terpilih untuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, harus mampu menjalankan amanat partai dan mempunyai visi untuk kemajuan Kabupaten Bekasi.

“Intinya siapapun yang menjadi ketua DPRD, nanti adalah orang yang punya visi tentang Bekasi dan bisa menjalankan amanat partai. Kalau gak bisa, satu tahun pertama kita ganti, gampang aja kok,” tandasnya

Untuk diketahui, Aria Dwi Nugraha maju di Daerah Pemihian (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Karang Bahagia dan Cikarang Timur. Dengan memperoleh 7.016 suara.(Haryani)