Hasil Undian KPU, Ini Nomor Urut Cabup-Cawabup Kabupaten Murung Raya

oleh -104 Dilihat

WhatsApp-Image-2018-02-12-at-20.15.27-640x375_editPuruk Cahu – Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, akhirnya tiga pasang Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018, resmi mendapatkan nomor urut.

Penetapan nomor urut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka, dengan agenda pencabutan dan penetapan nomor urut pasangan Calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura, yang dilaksanakan di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD), Jalan Cilik Riwut, Kota Puruk Cahu, Selasa (13/2/2018).

Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Mura, Izharudin, pasangan Aprian Noor-Susilo (AS) mendapat nomor urut 1, pasangan Perdie M. Yoseph-Rejikinoor (PRO) nomor 2, dan pasangan yang maju dari jalur perseorangam (Independen) Syafuani-Dihasbi (Syaidi) memperoleh nomor urut 3.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Mura, Izharudin mengatakan, pencabutan dan penetapan nomor urut ini sangat penting, sebab akan digunakan oleh masing-masing calon untuk kegiatan kampanye.

“Serta digunakan untuk mencetak surat suara pada Pilkada yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 nanti,” sebut Izharudin.

Disampaikan Izharudin, dalam pencabutan dan penetapan nomor dilakukan secara adil maupun terbuka, sebab langsung diawasi oleh pihak Panwaslu Kabupaten Murung raya.(Mansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *