Ini Tiga Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang 12 Mei 2022

oleh -22 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Kamis (12/5/2022), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang :
    a. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
    b. Raperda tentang Penyelanggaraan Sistem Drainase.
  2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Karawang dari F- PDI.P.
  3. Pengumuman Masa Reses II Anggota DPRD Kab. Karawang Tahun 2022.

Dengan susunan acara :
a. Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang.
b. Laporan Pansus – Pansus DPRD Kabupaten Karawang.
Pansus perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro oleh Elivia Khirisianna, ST
Pansus Penyelenggaraan Sistem Drainase oleh Saidah Anwar
c. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PDI. P oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang.
d. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
e. Pengumuman Masa Reses II anggota DPRD Kab. Karawang tahun 2022
f. Sambutan Bupati
g. Penutup.

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan para Asisten, serta turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Akhir Penutupan Rapat Paripurna, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Karawang mengucapkan atas nama lembaga DPRD mengucapkan “Minal Aidzin wal Faidzin, Mohon Maaf lahir dan Batin”.

(Adv)