Karawang – Insan Pers Nusantara (INPERA) mendukung dan siap mengawal laporan yang dilakukan Muhamad Chaeder alias Coding ke Polres Karawang terhadap akun Facebook atas nama Momo Dhio Alief, atas dugaan penghinaan Wartawan yang viral di media sosial, dengan menyebut “Wartawan Oteng-Oteng”.
Hal itu di ungkapkan oleh ketua INPERA Hery Widodo kepada Wartawan, melalui telepon genggamnya, Minggu (26/9/2021).
“Kami dari organisasi profesi INPERA yang mana adalah para pelaku profesi wartawan tentunya sangat mengutuk atas apa yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab dengan komentar diucapkan akun Momo dhio alief tersebut dengan mengatakan para Wartawan Oteng-oteng,” kata Hery.
Menurutnya, komentar yang viral tersebut sudah sangat menghina profesi Wartawan, yang dalam aktifitasnya dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
“Komentar tersebut kami kira sudah sangat menghina profesi Wartawan yang sudah dilindungi hukum dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jadi jelas bahwa dalam melaksanakan kegiatan profesi kami ada aturan kode etiknya,” pungkas Hery.
(Marlina)