Jaksa Agung Bantah Dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Rapot Merah Dari ICW

oleh -677 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – Jaksa Agung H. M Prasetyo membantah dan klarifikasi, terkait pemberitaan -pemberitaan yang diduga menyudutkanya, karena itu dianggap hanya asumsi.

Adapun rapot merah yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), dua tahun H. M Prasetyo sebagai Jaksa Agung dinilai kinerja Kejaksaan Agung masih dibawah harapan.

Sepanjang 20 November 2014 hingga Oktober 2016, menurut ICW, Kejagung menangani 24 kasus dengan melibatkan 79 orang tersangka dan menimbulkan kerugian negara sebanyak Rp1,5 triliun.

Menurut Jaksa Agung H. M Prasetyo, “tidak semuanya perkataan ICW dalam isi pemberitaan tersebut dapat dibenarkan, dan ini yang sangat perlu kami klarifikasi. Mengingat pemberitaan sepihak dari beberapa media dan tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenarannya.” Terang Jaksa Agung.

Dilanjutkannya, “kami sesali itu, karena ditulis dan diberitakan tanpa asas praduga,” jelasnya.

Tambah Jaksa Agung, “kami tidak perlu membesar-besarkan masalah ini, kami tetap bekerja secara professional,” katanya.

Jaksa Agung berharap, dengan adanya pemberitaan ini, “Kejaksaan tetap solid, lebih dewasa dan bekerja secara profesional.” Paparnya.

Menurut H.M Prasetyo, “teman-teman ICW tidak mengerti kriterianya, yang seharusnya mereka datang dan mempertanyakan, bukan asumsi.” Ucapnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *