Jaksa Agung : “Komitmen Kejaksaan Selalu Independent Demi Terciptanya Pilkada Aman Dan Damai”

oleh -433 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – “Masyarakat sekarang sudah dewasa dalam menghadapi setiap pesta demokrasi, artinya sudah siap menang dan siap kalah. Kemudian para elit politiknya harus bisa menyejukkan para pendukungnya,” ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan.(12/1)

Dilanjutkan Jaksa Agung, Kejaksaan selalu independent dalam menyikapi setiap permasalahan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Adapun terkait proses hukum para calon kepala daerah pada Pilkada tahun 2018 dihentikan sementara.

“Selama proses Pilkada berlangsung, kita hentikan dahulu. Termasuk kasus apa pun (lapor-melapor selama Pilkada) kecuali Operasi Tangkap Tangan (OTT), itu lain lagi itu ceritanya,” jelasnya.

Langkah ini diambil, karena sesuai dengan komitmen kejaksaan dalam menjaga setiap tahapan Pilkada berjalan aman dan damai . “Itu komitmen untuk tidak melakukan proses hukum khususnya kepada para pasangan yang mengikuti Pilkada,” terangnya.

Menyebut hukum untuk kemanfaatan, Prasetyo melanjutkan, “Kalau proses selama Pilkada ada kegaduhan, penyidikan memanggil (calon kepala daerah) menjadi saksi atau tersangka, apa tidak gaduh itu? Manfaatnya di mana? Pilkada membutuhkan biaya besar. Kalau mantan paslon atau sudah jadi sekalipun seusai Pilkada, akan dilanjutkan kembali.” Paparnya.

Menyangkut pelaksanaan Pilkada, ia menyatakan kejaksaan tergabung dalam sentral Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang baik di tingkat pusat maupun daerah, yang terdiri dari Mabes Polri, Kejagung, dan Bawaslu untuk tingkat pusat, juga Panwaslu dengan tingkat daerah.

Semuanya, kata dia, bekerja mengawal Pilkada. “Nanti kalau Bawaslu menemukan pelanggaran akan menyerahkan ke penyidik polisi, hasilnya diserahkan kepada kejaksaan,” kata Prasetyo.

Kejaksaan juga menyiapkan jaksa intelijen yang memanfaatkan jaringan intelijen. “Sekarang ada forum intelijen daerah, mereka akan bekerja sama supaya intinya Pilkada berjalan aman,” katanya.

Kejaksaan juga akan membentuk posko pemantauan penegakan hukum. “Kita persiapkan jaksa khusus yang nantinya akan ditugaskan dalam bersama tiga unsur tadi,” ujarnya.

HM Prasetyo menambahkan, di dalam pemilihan harus dicermati bersama jangan melihat dari selisih suara tapi dilihat dari mana perolehan suara itu.

“Apalagi kalau dipanggil oleh penegak hukum, ngapain harus takut kalau tidak bersalah.” Tambahnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *