Jaksa Agung Optimis PJI Dapat Tegak Berdiri Di Garda Terdepan

oleh -47 Dilihat

JAJakarta – Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) harus mampu menempatkan diri sebagai aset pembaharu di bidang penegakan hukum, terlebih di tengah upaya untuk memenuhi harapan dan ekspektasi masyarakat yang mendambakan hadirnya kebenaran, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung HM Prasetyo saat mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2019-2021 di Aula Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Jaksa Agung Prasetyo menyampaikan bahwa momentum seperti ini memiliki nilai signifikan dan penting. Di samping untuk kepentingan dan kebutuhan pengembangan dan keberlangsungan eksistensi organisasi, kegiatan ini juga menegaskan para pengurus dan segenap anggota bahwa keberadaan PJI semata-mata harus mampu menempatkan dirinya sebagai aset pembaharu di bidang penegakan hukum.

“Terlebih di tengah upaya untuk memenuhi harapan dan ekspektasi masyarakat yang mendambakan hadirnya kebenaran, keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ujar Prasetyo.

Jaksa Agung meminta PJI mampu menciptakan suasana kekeluargaan. “Membangun suasana kekeluargaan, kebersamaan, dan tolong menolong satu sama lain, sebagaimana layaknya sebuah keluarga dalam rumah besar Korps Adhyaksa,” ujarnya.

Prasetyo mengatakan, PJI harus berupaya dalam pemberian bantuan pendampingan dan advokasi bagi anggota yang sedang menghadapi persoalan, pelanggaran etika, pelanggaran disiplin, dan pelanggaran hukum.

“Pendampingan yang tentunya bukan serta merta untuk membenarkan sikap, perilaku, tindakan, dan perbuatan yang salah, namun lebih dimaksudkan untuk menjaga hak-hak mereka agar sesuai dengan prinsip presumption of innocence, sehingga proses persidangan berlangsung secara fair dan sanksi yang dijatuhkan benar-benar adil dan layak sesuai jenis, derajat, dan tingkat kesalahan yang terbukti dilakukan,” ujarnya

Jaksa Agung Prasetyo mengharapkan program kerja PJI yang dirumuskan untuk meningkatkan kualitas jaksa.

“Pertama, membangun dan mengembangkan wawasan, kompetensi, serta kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) para Jaksa yang bertujuan untuk mengubahpola pikir, tingkah laku, sikap mental, dan budaya kerja, dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan secara profesional, bermartabat, dan beretika,” jelas Prasetyo.

Prasetyo optimis para jaksa sebagai bagian dan anggota PJI akan dapat tegak berdiri di garda terdepan menjadi penyangga dan pemilik sebuah bangunan kokoh Kejaksaan yang menjadi wadah segenap warga Korps Adhyaksa dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.

Prasetyo juga meminta program kerja yang dirumuskan mampu membangun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada jaksa sebagai profesi yang terhormat melalui program yang mampu memotivasidan merevitalisasi performa profesi Jaksa agar sejalan, menjiwai, dan mengamalkan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Sehingga melalui performa sedemikian, maka dipastikan akan memberi dampak sangat positip terbangunnya aspek yang sangat esensial bagi terbentuknya profil Jaksa yang selalu ditunggu, diperlukan, diinginkan, diperhitungkan dan diharapkan keberadaannya oleh publik,” tuturnya.

Prasetyo mengatakan, program PJI hendaknya meneliti, mengkaji, dan menelaah setiap perkembangan hukum yang semakin dinamis dengan ditandai adanya berbagai perubahan norma hukum, serta dihadapkan pada sejumlah kendala atas adanya disharmoni peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis masing-masing lembaga peradilan, yang membawa perubahan cukup signifikan, serta mewarnai dan memengaruhi upaya penegakan hukum.

“Sehingga keberadaan PJI mampu menjadi bagian yang integratif dalam mengantisipasi segala kemungkinan hambatan dan kendala yang akan dihadapi serta mencari solusi yang tepat sehingga mampu mencapai hasil yang optimal,” ujarnya.

Turut hadir, Wakil Jaksa Agung Dr Arminsyah, para Jaksa Agung Muda (JAM) dan Ketua Umum PJI periode 2019-2021 Setia Untung Arimuladi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI serta para pejabat Eselon II Kejaksaan Agung RI.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *