Minggu , Juni 4 2023

Kajari Jakarta Pusat Pimpin Pemusnahan BB Narkoba Seharga Rp.4 Milyar

IMG-20180207-WA0022Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat musnahkan berbagai jenis barang bukti narkotika, yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrach), di halaman Kejari Jakarta Pusat.(7/2)

“Kegiatan pemusanahan barang bukti narkotika rutin dilakukan, dan telah sesuai dengan persyaratan perundang-undangan, juga kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkrach),” kata Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Kuntadi.

Dilanjutkannya, kejahatan Narkotika jangan dijadikan sebagai hal yang biasa, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa, “harus diberantas dan menjadi pemikiran serta tanggung jawab kita semua,” ujar Kuntadi.

Ditambahkannya, apalagi beragamnya modus peredaran narkoba sudah sangat memperihatinkan bagi generasi penerus bangsa. Banyak korban mulai dari anak-anak hingga dewasa. Oleh karena itu, “kami harapkan semua stage Holder dapat saling membantu menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya dan mencegah peredarannya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, “Jangan pernah mencoba atau main-main terhadap narkoba,” paparnya.

Dijelaskannya, adapun barang bukti yang dimusnahkan ini adalah 1,6745 gram heroin, 1.289,7787 gram ganja, 2.850,0945 gram shabu-shabu, 598 butir pil ekstasi, 60 strip Happy Five, 1 dooz bong cangklong dan 1 dooz timbangan elektrik, dengan total keseluruhanya kira-kita sekitar Rp 4 Milyar, hasil selama 5 bulan di tahun 2017, barang periode Januari 2017 sampai dengan Mei 2017.

Menanda Tangani berita acara pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, Kajari Jakarta Pusat Kuntadi, didampingi Kasi Pidum Diana Wahyu Widiyanti, bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepolisian, dan awak media koordinator wartawan PWI seksi Hukum koordinatoriat Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates