Kejagung Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan KB II Batang Tiga

oleh -55 Dilihat
Jpeg
Jpeg

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015, yang merugikan negara sebesar Rp 191 miliar, dengan tersangka Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) SCS, dan empat orang tersangka lainnya.

‎”Benar Kepala BKKBN sudah diperiksa 19 Oktober lalu, sekarang sedang kita dalami terus, dan kita kumpulkan alat buktinya,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung.(27/10)

Menurut Prasetyo, Kepala BKKBN sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak September lalu, dan masih harus terus menjalani proses hukum selanjutnya.

Terkait masalah Kejagung belum melakukan penahanan terhadap Kepala BKKBN, Prasetyo mengatakan hal itu tergantung dari relevansinya. ‎”Masalah penahanan atau tidak, tentunya tergantung relevansinya. Kalau nanti akan ditahan, ya ditahan. Karena hukum acara ini kan tidak harus ditahan,” katanya

Dijelaskannya, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan empat tersangka. Mereka yang sudah menjalani pemeriksaan pada pekan lalu adalah YW (Dirut PT Triyasa Nagamas Farma), LW (Direktur PT Djaja Bima Agung), dan KT (Kasie Penyediaan Sarana Program/mantan Kasie Sarana Biro Keuangan BKKBN.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *