Kejaksaan Dirikan Pos Kesehatan Untuk Korban Gempa Dan Tsunami Di Sulteng

oleh -25 Dilihat

20181006_102136Jakarta – Kejaksaan Agung RI mendirikan posko pelayanan kesehatan dan mengirim Lima Belas (15) orang tim medis, terdiri dari Tujuh (7) Orang Dokter dan Delapan (8) tenaga medis, dalam rangka bantuan kemanusian korban gempa dan tsunami di Palu juga Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S Maringka mengatakan, hal tersebut merupakan wujud kepedulian Kejaksaan bergandengan tangan bersama bagi Palu dan Donggala melalui program “Kejaksaan RI Peduli” dengan tagline “Bergandengan Tangan Bersamaā€¯.

Sambungnya, melalui program itu pula, telah berhasil di himpun bantuan berupa pakaian, makanan, dan kebutuhan pokok lainnya baik yang berasal dari kejaksaan agung maupun kantor kejaksaan diwilayah terdekat, antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Gorontalo dan sekitarnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *