Kejari Jakarta Selatan Terima Pelimpahan Berkas Tio Pakusadewo

oleh -61 Dilihat

wetweJakarta –  “Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Pelimpahan Tersangka Irwan Susetyo als Tio Pasukodewo bin Setiono Harjo berikut barang bukti,” ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Nirwan Nawawi, Selasa (3/4).

Ditambahkannya, “selanjutnya berdasarkan Pasal 143 ayat (1) KUHAP, Jaksa penuntut umum akan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan dan segera akan dilakukan tahap penuntutan,” terangnya.

Dilanjutkannya, setelah dilakukan penelitian terhadap tersangka berikut barang bukti,  selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang.

Sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan aktor Tio Pakusadewo, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, di Jalan Ampera I Jakarta Selatan, pada Selasa (19/12/2017).

Adapun Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu pelaku berinisial V yang diduga sebagai pemasok sabu kepada Tio.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *