Kejari Palangkaraya OTT Oknum PNS BKD Kalteng

oleh -55 Dilihat
Dr. Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Dr. Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

Jakarta – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai di Bidang Pelayanan Jasa dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“OTT sekitar pukul 14.00 WIB s/d 15.30 WIB, di Ruang Kerja Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Kalteng Palangka Raya, terhadap 1 orang oknum pegawai inisial ‘DAD’,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Mukri, Jumat (30/11).

Ia menambahkan, OTT terkait dugaan pemerasan pada peserta ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III, dan golongan III ke golongan IV, di BKD Provinsi Kalteng tahun 2018.

“DAD diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai berjumlah sekitar 10 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari beberapa SOPD (Struktur Organisasi Perangkat Daerah) di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas Prov. Kalteng,” ucap Mukri.

Tambahnya, “dalam OTT tim mengamankan, uang sejumlah Rp. 13.000.000, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD Kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar, 1 unit sepeda motor, 3 unit Hand Phone, juga beberapa Dokumen dan surat,” paparnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *