Kejati Bersama Dinas Perindustrian Dan Energi DKI Jakarta MoU Pendampingan Hukum

oleh -60 Dilihat

IMG-20180222-WA0000_1Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta bersama Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Kejaksaan Tinggi, Jakarta.(21/2)

Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Yuli Hartono mengatakan, Kerja sama dilakukan dalam bentuk pendampingan hukum, pembinaan serta pengawalan terhadap semua pelaksanaan kegiatan yang ada di Dinas Perindustrian dan Energi Tahun Anggaran (TA) 2018.

“Sebelumnya, kami juga sudah mendapatkan pendampingan untuk Tahun 2016 dan 2017,” ujarnya.

Dilanjutkannya, kerja sama ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden RI terkait percepatan pembangunan yang pada prosesnya harus dikawal dengan benar.

“Kita harus bersinergi dengan siapapun untuk menyukseskan pembangungan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  DKI Jakarta, Tony Tribagus Spontana menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, kejaksaan dalam tugas dan wewenangnya di bidang perdata dan tata usaha negara bisa mewakili kepentingan Pemerintah Pusat, Provinsi, Kota, Kabupaten, BUMN, BUMD, Kementerian, maupun semua yang berkaitan dengan birokrasi pemerintahan.

“Kami bisa mewakili kepentingan instansi pemerintah di bidang perdata baik sebagai penggugat maupun tergugat,” jelasnya.

Tony menambahkan, pendampingan hukum tersebut bisa diberikan sejak awal kegiatan berupa pemberian legal opinion, legal assistence, sampai mitra kerja dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Energi melakukan eksekusi anggaran untuk kegiatan dan pelaksanaan rencana, dan progam kerja.

“Apalagi lagi menyangkut penggunaan anggaran, kami juga ikut memastikan agar tercipya dalam pelaksanaanya dilakukan secara benar, dan proyek atau kegiatan yang dilakukan tidak ada penyimpangan,” paparnya.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *