Ketua DPRD Bersama Bupati Tanjabbar Terima Penghargaan WTP Dari BPK

oleh -19 Dilihat

Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-Empat (4) kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republi Indomesia Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (20/5/2022).

Acara penerimaan LHP yang bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Jambi ini turut dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Muaro Jambi, dan seluruh jajaran dari masing-masing Kabupaten.

LHP BPK Jambi atas LKPD Tahun 2021 ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJ Perwakilan Jambi, Rio Tirta SE, MAcc, CFSA kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Abdullah SE.

Dalam sambutannya, Ketua Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H Abdullah, SE mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih kepada BPK RI Jambi yang telah menjalankan fungsinya melakukan audit, dan kepada seluruh tim yang telah berupaya semaksimal mungkin untuk memperoleh opini WTP.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Jambi beserta tim auditnya yang telah bertugas di Tanjung Jabung Barat dan seluruh tim yang telah bekerja keras, serta peranan DPRD yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehingga memperoleh opini WTP.

(yn)