Ketua DPRD Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023

oleh -89 Dilihat

Kuala Tungkal – Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, S.E menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (21/3/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD ini adalah salah satu tahapan untuk merumuskan rencana pembangunan tahunan dengan pendekatan partisipatif yaitu dengan melibatkan seluruh kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan pembangunan dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

“Mudah-mudahan pertemuan tatap muka dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam forum ini dapat bersinergi dalam rangka membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus ke arah yang lebih baik,” ucap Bupati.

Bupati juga menambahkan, ada beberapa Prioritas pembangunan yang perlu disampaikan agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKPD di tahapan Musrenbang ini, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan dan kawasan permukiman, pariwisata, serta pertanian dan UMKM.

“Dalam situasi seperti ini penyusunan rencana kerja pemerintah daerah harus berdasarkan skala prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat dan perlu diketahui bahwa prioritas adalah sesuatu yang lebih diutamakan dan di dahulukan dari yang lain, untuk itu perlu di ambil pertimbangan–pertimbangan dari beberapa sudut pandang dalam menentukan makna pembangunan yang lebih prioritas,” tambahnya.

Bupati berharap, dengan terwujudnya konektivitas tiga kabupaten yang telah di bangun dalam tahun 2022 ini yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Indragiri Hilir-Riau dapat mengakselerasi pembangunan dan gerak roda perekonomian yang muaranya berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ir. H. Firdaus Khattab, M.M Selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk melaksanakan amanat pasal 94 dan pasal 95 peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Muserenbang RKPD merupakan suatu forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah yang bertujuan untuk membahas rancangan RKPD guna menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan daerah.

Turut Hadir Ketua DPRD Tanjabbar, Dandim0419/mewakili , Kapolres/mewakili, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Tanjabbar, Ketua TP-PKK/mewakili, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Kabupaten Indragiri Hilir-Riau, Batang Hari, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Muaro Jambi, Kepala LPMP Provinsi Jambi, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, BUMD, dan Perusahaan di Tanjabar, para Camat, Forum Anak Daerah serta tamu undangan lainnya.(yn)