Komisi III DPR RI Minta Kejaksaan RI Tingkatkan Kinerja Dan Pengawasan Internal

oleh -30 Dilihat

20190124_013045Jakarta – Aparatur Kejaksaan RI diminta tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, juga tetap bekerja secara profesional dan proporsional dalam penanganan tindak pidana Pemilu.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir, saat membacakan salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Komisi III DPR RI juga meminta jajaran Kejaksaan RI meningkatkan kinerja tahun 2019, terutama dalam pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penyidikan dan penuntutan.

“Serta melakukan optimalisasi peningkatan kinerja secara menyeluruh, independen, profesional dan proporsional,” ujar Kahar Muzakir.

Komisi III DPR RI, kata Kahar Muzakir, mendukung peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan nasional sebagai upaya preventif mencegah terjadinya kerugian negara.

“Sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata politisi Partai Golkar itu.

Seperti diketahui Jaksa Agung HM Prasetyo meluncurkan program yang disebut Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) untuk mendampingi pemerintah dalam melakukan program pembangunan.

TP4 ada di setiap tingkatan mulai dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh daerah di Indonesia. TP4 ini melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan.

Meski TP4 sifatnya menunggu ada pihak yang meminta didampingi, sampai saat ini TP4 telah mengawal pembangunan proyek strategi nasional yang nilainya dari sudah melebihi Rp 900 triliun.

“Yang pasti kegiatan TP4 ini agar kegiatan pembangunan segala bidang yang akan terus berlanjut dan berhasil dengan baik. Tentunya hasilnya akan dirasakan oleh rakyat,” kata Prasetyo dalam satu kesempatan berbincang dengan wartawan.

Pada bagian lain Ketua Komisi III DPR RI Kahar Muzakir juga mengatakan, Komisi III mengapresiasi Kejaksaan RI yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah dalam partisipasi penyelenggaraan event internasional, baik Asian Games maupun Asian Para Games 2018 lalu.

“Dan penghargaan kegiatan kemanusiaan lainnya seperti membuka Posko Kejaksaan RI Peduli,” jelas Kahar Muzakir.

Selain Kahar Muzakir dan sejumlah Anggota Komisi III DPR RI, dalam RDP kali ini Jaksa Agung Prasetyo hadir didampingi seluruh pejabat Eselon I Kejaksaan Agung. Mereka adalah Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman, JAM Intelijen Jan Maringka, JAM Pidana Umum Noor Rochmat, JAM Pengawasan Yusni, JAM Perdata dan Tata Usaha Negara Loeke Larasati, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi dan Plt JAM Pembinaan Susdiyarto dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Warih Sadono.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *