Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Gelar RDP Bersama DKP Dan Polman Babel

oleh -100 Dilihat

Sungailiat – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Polman Babel dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, Senin (14/11/2022).

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus, didampingi Sekretaris Komisi III Marianto S,sos dan anggota komisi III Darsani, SH.

Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Bangka Drs. Arman Agus, Kabid budidaya ikan air tawar, serta Direktur Polman Babel I Made Andik Setiawan dan staf.

Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat ini mengenai aset BBIS Provinsi Bangka Belitung yang ada di Dusun Tutut, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.

Dalam RDP, Direktur Polman Babel, I Made Andik Setiawan mengungkapkan, bahwa aset Pemprov Babel tersebut sudah diserahkan pengelolaannya ke Polman Babel pada tahun 2019 silam, guna untuk membuka program baru dibidang teknologi perikanan dan teknologi pertanian.

“Dengan tujuan meningkatkan kualitas SDM dalam bidang kelautan dan perikanan berbasis teknologi di Provinsi Babel, meningkatlan akses mutu dan relevansi plaksanaan Tri Darma perguruan tinggi Polman Negeri Babel, serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, kepala dinas perikanan Kabupaten Bangka Arman Agus mengatakan, bahwa hal ini berawal dari kunjungan Anggota DPRD Babel ke KP Kabupaten Bangka, yang mana di Kabupaten Bangka ada aset Provinsi yakni Balai Beni Ikan Sentral (BBIS) yang terletak di Kecamatan Pemali.

“Dengan dasar kunjungan anggota DPRD Babel itu, kami dari DKP Kabupaten Bangka berniat untuk mengelolanya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi III Marianto, S,sos. selaku pemerkasai pertemuan RDP ini mengatakan, di panggilnya kedua bela pihak guna mencari titik temu.

“Dan sekarang sudah clear,” tutup Marianto.(ry)