Komisi IV DPRD Karawang Gelar RDP Terkait Pemberitaan Dugaan Adanya Cashback Atau Fee Sewa Hotel Pasien Covid-19

oleh -48 Dilihat

Karawang – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, BPKAD, RSUD, BPBD, Inspektorat, dan perwakilan dari beberapa menajemen hotel yang ada di Kabupaten Karawang, Selasa (23/3/2021).

Rapat di buka oleh Ketua Komisi IV dan dihadiri koordinator Komisi IV serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, dengan agenda terkait dugaan adanya cashback atau fee dari pihak hotel yang memfasilitasi tamu pasien terpapar Covid-19.

Rapat dengar pendapat dimaksudkan sebagai konfirmasi pemberitaan adanya cashback atau fee sewa hotel, sebagaimana isue yang berkembang saat ini. Dari pembahasan RDP, terdapat adanya miskominikasi pihak hotel berkenaan dengan sejumlah anggaran (Kelebihan Bayar), yang saat ini sudah dikembalikan ke kas Daerah oleh BPBD.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang menyampaikan, RDP ini merupakan bentuk keterbukaan informasi seluas-luasnya terkait adanya dugaan fee atau cashback, sehingga dapat mengkonfirmasi atas informasi yang ada. Adapun mengenai pembuktian dugaan cashback serta informasi secara detail, menjadi domain kewenangan Aparat Penegak Hukum.(Adv)