Karawang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis (9/1/2025).
Acara ini berlangsung di Aula Kantor KPU Karawang ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU secara resmi menetapkan pasangan H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang periode 2024–2029 setelah berhasil memperoleh suara terbanyak pada Pilkada yang digelar Desember 2024 lalu.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menyampaikan, bahwa penetapan ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah melalui proses rekapitulasi suara yang transparan dan akuntabel.
“Penetapan ini menjadi bagian dari tahapan akhir Pilkada 2024, dan kami mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik untuk memajukan Kabupaten Karawang,” ujar Ketua KPU.
Pasangan calon terpilih menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Karawang atas kepercayaan yang diberikan. Mereka juga berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye.
Acara diakhiri dengan penyerahan salinan keputusan KPU kepada pasangan terpilih serta foto bersama sebagai simbol resmi dimulainya perjalanan pemerintahan baru di Kabupaten Karawang.
(Marlina)