Luar Biasa, Pemkab Bangka Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut

oleh -35 Dilihat

Sungailiat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka kembali meraih peredikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh kepala perwakilan BPK Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Ida Farida, SE. kepada Bupati Bangka Mulkan, S.H., M.H diruang Auditorium BPK, Jum’at (13/5/2022) di Pangkal Pinang.

Predikat WTP ini merupakan yang ke Enam (6) kalinya setelah sebelumnya Pemkab Bangka juga mendapatkannya di Tahun 2017, 2018, 2019, 2020 dan tahun 2021.

Bupati Bangka Mulkan, S.H mengatakan, meskipun di tengah keperihatinan pandemi Covid-19, namun pengelolaan keuangan Daerah harus tetap maksimal.

“Dan pada hari ini 13 Mei 2022, kami kembali merai opini WTP dari BPK,” ucapnya.

“Kami mendapatkan WTP ini karna laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang di kumpulkan. Pemerintah Kabupaten Bangka telah menyelenggarakan prinsip Akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ungkapnya.

Bupati menegaskan, bahwa WTP bersama Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) merupakan target utama yang harus di capai Tahun 2022, dengan misi “Mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang bersih dan berbasis IT” adalah sandarannya.

Bupati juga mengatakan, bahwa kejujuran, keikhlasan, serta kerja keras harus menjadi prinsip utama bagi siapapun yang terlibat dalam pengelolaan Pemerintah Daerah termasuk pengelolaan keuangan.

“Pencapaian WTP ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka, sebagai bukti bahwa kami menjalankan roda Pemerintahan dengan baik,” ujar Mulkan.

Ia juga mengucapkan terimah kasih kepada seluruh OPD, Forkopimda dan seluruh stakeholders yang telah bekerja keras, cerdas dan cermat dalam mengelola Pemerintahan Daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin mengatakan, bahwa WTP yang diraih harus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja dan harus sejalan dengan akselerasi terhadap pelayanan dan pembangunan.

Senada dengan Bupati dan Wakil Bupati, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto mengatakan, bahwa opini WTP yang diperoleh bukan hasil instant tetapi melalui peroses tersetruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian intern.

“WTP ini merupakan bukti kinerja yang terintegrasi yang terlihat dari mekanisme kerja seluru OPD yang tersetruktur dengan baik yang terus diawasi sekaligus di evaluasi secara ketat oleh pimpinan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka Haryadi mengatakan, bahwa laporan keuangan yang di susun berdasarkan empat keriteria umum, yaitu sesuai dengan standart yang ditentukan, dilengkapi bukti yang memadai, pengendalian intern dan penyusunannya sudah sesuai undang undang.

“Oleh karena itu lampiran keuangan 2021 kami sajikan dengan detail disertai dengan bukti-bukti yang valid,” pungkasnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka, Darius juga mengatakan, bahwa Pemkab Bangka dalam pengelolaan APBD berdasarkan pada standar Akuntansi pemerintahan dengan mengedepankan basic cash towards accrual. Dimana aset, kewajiban dan ekuitas dana diakui dengan basis akrual.

“Dimana pasal-pasal dalam akuntansi pemerintahan kami jalankan, sebagai satu kesatuan yang utuh dengan mempertimbangkan karakteristik, kualitatif laporan keuangan yang merupakan prasyarat normatif yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan serta dapat dipahami,” ucapnya.(R*)