MAKI Kirim Surat Laporan Dugaan TPPU Ke Jaksa Agung

oleh -37 Dilihat
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat laporan untuk menjerat komisaris PT Millenium Dana Sekuritas (MDS) inisial ‘BH’, atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kepada Jaksa Agung HM Prasetyo.

“Maki sudah kirimkan suratnya Jumat (9/3), laporan dugaan tindak pidana pencucian uang atas kegiatan penempatan investasi pengelolaan dana pensiun Pertamina,” katanya di Jakarta, Rabu (14/3).

Disinggung soal alasan MAKI melaporkan BH atas dugaan TPPU, Boyamin mengatakan, bahwa peran BH diduga begitu dominan mengatur terjadinya dugaan korupsi Dana Pensiun (Dapen) Pertamina.

Lanjutnya, hal ini diperkuat dari hasil audit BPK dan fakta hukum persidangan, dimana terdapat peran BH mengatur komisi atas transaksi pembelian saham, memindahkan uang ke rekening lain dan membelanjakan uang untuk kepentingan diluar yang seharusnya.

“MAKI meminta BH dijerat dengan Pasal 3 dan/atau 4 UU No. 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” jelasnya.

Dalam surat laporannya dijelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Investasi Dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Kegiatan Penempatan Investasi Pengelolaan Dana Pensiun Pertamina Tahun 2013-2015 Pada Dana Pensiun Pertamina Di Jakarta, Nomor : 7/LPH/XXVAUI/06/2017, tertanggal : 2 Juni 2017. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *