Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Rancah Minta Warga Mematuhi Protokol Kesehatan

oleh -85 Dilihat

Jawa Barat – Polsek Rancah Polres Ciamis Polda Jabar bersama TNI dan Instansi Pemerintah terkait, melakukan himbauan dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan, seiring dengan pengetatan Pembatasan Sosial Bersekala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Rancah.

Kapolsek Rancah AKP Alan Dahlan mengatakan, himbauan dan sosialisasi serta operasi ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19. Dengan cara meminta warga dalam beraktifitas untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Penggunaan masker salah satu cara yang efektif dan efisien terhindar dari paparan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Kapolsek Rancah berpesan kepada seluruh masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencehahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat 3M (memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) serta tidak berkerumun.

“Itu salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.(Moh. Asep)