Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama menanggapi berbagai isu Nasional yang ramai disuarakan mahasiswa dan pemuda, dalam aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin menegaskan, bahwa DPRD hadir sebagai representasi rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama, yakni Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB. Hasilnya, disepakati enam poin penting yang dinilai selaras
Enam Poin Pernyataan Sikap DPRD Karawang:
1. Kebijakan Tunjangan dan Pajak
DPRD Karawang meminta DPR RI membatalkan kebijakan tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang dinilai membebani APBN.
2. Perampasan Aset dan Beban Rakyat
Kepada Kementerian ATR/BPN: Negara wajib mempertahankan sertifikat kepemilikan lahan non-produktif milik rakyat.
Kepada Kementerian ESDM: Negara diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.
Kepada Kementerian Keuangan: Diminta mengkaji ulang besaran pajak masyarakat berpenghasilan rendah.
3. Kecaman terhadap Tindakan Represif Aparat
DPRD mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan tuntas atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
4. UU Pro-Oligarki
DPRD meminta pemerintah mencabut peraturan dan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat.
5. Kesejahteraan Sosial dan Hak Rakyat
DPRD mendesak pemerintah menjamin lapangan kerja layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta jaminan sosial yang adil.
6. Kedaulatan Rakyat
DPRD menegaskan dukungan bahwa kedaulatan sejati ada di tangan rakyat sebagai prinsip dasar demokrasi.
Endang Sodikin menambahkan, poin-poin tersebut lahir sebagai bentuk respons nyata DPRD terhadap suara mahasiswa dan pemuda yang belakangan gencar melakukan aksi menyuarakan aspirasi.
“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga menjadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan kepada instansi terkait,” pungkasnya.
(Red)