Menteri PAN RB Resmikan Mall Pelayanan Publik Di Karawang

oleh -26 Dilihat

Karawang – Bertepatan dengan hari jadi ke-388 Kabupaten Karawang, Bupati dr. Hj. Cellica Nurrachadiana bersama Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum mendampingi Menteri PAN RB Cahyo Kumolo melaunching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mall Technomart Galuh Mas, Selasa (14/9/2021).

Mengawali sambutannya, Menteri PAN RB Cahyo Kumolo mengucapkan selamat hari jadi ke-388 Kabupaten Karawang. Menurutnya, keberadaan MPP dalam satu atap dengan pusat belanja atau mall merupakan langkah yang tepat. Sebab, masyarakat tak hanya dapat cepat dan mudah mendapatkan pelayanan, tapi juga bisa berbelanja.

“Keberadaan MPP ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Selamat buat Bupati yang telah berhasil menyediakan MPP untuk memberi pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat Karawang,” ucap Menteri Cahyo Kumolo.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintahan Kota/Kabupaten untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Menteri yang telah memberi motivasi kepada kami dalam meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Barat. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang terus melakukan inovasi dakam pembangunan daerah. Dengan majunya pembangunan di Kabupaten Karawang maka akan berdampak pula pada kemajuan pembangunan di Provinsi Jawa Barat,” ujar Wakil Gubernur.

Sementara itu, Bupati dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, MPP merupakan program prioritas RPJMD 2021-2026 Kabupaten Karawang. Melalui MPP ini Kabupaten Karawang ingin mewujudkan pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.

Bupati menjelaskan, ada 19 unit layanan yang diberikan oleh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN dan BUMD di MPP ini. Adapun19 layanan tersebut yakni DPMPTSP Provinsi, DPMPTSP, BAPPENDA, DISDUKCAPIL, DINKES, DISNAKER, DISNAKER, DINKOP UKM, Dinas PUPR, Dinas LHK, BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian, Kantor Pajak Pratama, BPN, KEMENAG, PDAM, BJB, BRI dan Kejaksaan Negeri Karawang.

Selain itu, di MPP juga telah disediakan balai nikah untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, juga pelayanan vaksinasi.

Namun, untuk menghindari antrian dan kerumunan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di MPP harus terlebih dahulu mendaftar melalui web. Melalui pendaftaran ini nanti masyarakat akan mendapat kepastian mengenai waktu layanan, baik hari dan jam pelayanan. Pelayanan di MPP dilakukan setiap hari mulai pukul 10.00 – 18.00 wib.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah melaksanakan uji coba pelayanan publik atau soft launching MPP pada 17 Agustus 2021 lalu. Dari hasil uji coba itu, rata-rata 900 orang setiap harinya mendapatkan pelayanan di MPP.

Animo masyarakat yang cukup tinggi untuk mendapatkan pelayanan di MPP ini, tentu tak lepas dari motto dan kebijakan MPP. Adapun motto MPP adalah “SOMEAH” kependekan dari “Sopan Melayani Amanah”, dan kebijakan MPP adalah PRIMA, yang nerupakan akronim dari Pelayanan Responsif Integratif Mutu Adaptif. PRIMA mengandung makna pelayanan yang cepat, terpadu dan berkualitas sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Untuk mengetahui sejauhmana kualitas dan kuantitas pelayanan di MPP, pemerintah kabupaten terus melakukan evaluasi. Evaluasi dilakukan melalui media survey kepuasan masyarakat (SKM) untuk mendapatkan umpan balik masyarakat yang telah mendapatkan layanan di MPP.

(And)