Mulkan Berharap Ada Solusi Selain Pemangkasan Tenaga Honorer

oleh -654 Dilihat

Bangka – Mantan Bupati Bangka priode 2018 – 2023 Mulkan, S.H., M.H berharap agar usulan pemangkasan tenaga honorer yang ada di Pemkab Bangka masih bisa dicarikan solusi.

“Masih ada langkah langkah yang harus di lakukan ketika Pemkab Bangka, bisa saja episiensi anggaran, bisa saja minjam kepada Bank Sumsel Babel kita selaku pihak ketiga. Yang terakhir baru melakukan pemangkasan ataupun pelelangan aset,” saran Mulkan.

“Jabatan selaku pemimpin sudah selesai, akan tatapi jabatan kita sebagai pelayanan masyarakat tidak akan terlepas dari jiwa dan raga kita sehingga hadir di tengah tengah masyarakat, karena kami sebagai pelayan masyarakat. Ketika ada undangan kami tetap hadir, ketika ada permaslahan kami akan tetap lakukan diskusi. Mungkin saja ada bantuan tetap kita bantu, kita memberi pelayanan kepada masyarakat tidak saja ketika kita mempuyai jabatan, tidak punya jabatanpun tidak memberikan suatu halangan bagi kita untuk membantu masyarakat. Jabatan hanya melekat sementara. Beda dengan pelayanan kepada masyarakat yang melakat pada tubuh kita,” sambung Mulkan.

Sementara itu, Pj. Bupati M Haris mengatakan, terkait upaya pemangakasan tenaga Honor yang ada di Pemkab Bangka pihaknya akan melakukan kajian kajian.

“Permasalahan ini akan kita kaji bersama sama. Baik dari tim kita maupun tim dewan. Kita baru melangkah pembahasan anggaran tahun 2024. Kita kaji jangan dari satu sisi saja akan tetapi dari semua sisi, mulai dari aturan hingga keadilan,” ujar Haris.

Di tempat terpisah, Susantri selaku ketua PABPDSI Bangka ikut menangapi terkait berita yang berkembang saat ini, dan  meminta agar kiranya pihak yang terkait lebih bijak terhadap tenaga Honorer (Non ASN).

“Sedikit melihat dan mendengar berita yang berkembang di Kabupaten Bangka pada saat ini, kami selaku ketua PABPDSI Bangka, agar kiranya kita sama – sama harus berpikir sedikit bijak mengenai yang terjadi saat ini. Jangan terkesan lempar batu sembunyi tangan. Tenaga Honorer mempunyai kebutuhan hidup yang harus kita pikirkan. Jangan terlalu mudah memberikan pandangan yang tendensi menjatuhkan.. Pada prinsipnya pekerjaan tersebut adalah tugas bersama,” kata Susantri.

Selain itu, kata Susantri, tugas dari pada DPRD ada tiga, diantaranya, membuat perda, membahas dan menyetujui APBD dan mengawasi kebijakan pemerintah Daerah dan APBD.

“Apakah selaku Wakil Ketua DPRD yang bersangkutan tanda tangan dan meyetujui KUA PPAS dan APBD 2023 serta mangunakan atau tidak APBD, honorer jangan sampai dikorbankan. Mereka butuh kehidupan yang layak. Miris kalau sampai Perpres No 53 tahun 2023,” katanya.(H3R)