Jakarta – Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan adanya dua oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, tambah Prasetyo, OTT tersebut merupakan hasil kerjasama antara KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung). “Memang ada dua oknum Jaksa yang di Kejati (kena OTT). Ya, kita operasi bersama antara KPK dengan Kejaksaan,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (28/6).
Jaksa Agung juga mengatakan, “mengenai dua oknum Jaksa itu akan ditangani kejagung, sementara pihak lainnya akan ditangani KPK,” paparnya.
HM Prasetyo menegaskan, Kejaksaan akan tetap melakukan proses terhadap dua oknum Jaksa tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Itu akan menjadi prinsip kita, siapapun oknum Jaksa terlibat, kasus apapun kasusnya kita akan proses. Kita tidak ada kompromi,” jelasnya.
Menurutnya, dua oknum Jaksa yang akan ditangani Gedung Bundar Kejaksaan Agung merupakan hasil pembahasan dengan pihak KPK. “Jadi, hasil pembahasan dengan KPK nanti Jaksanya ditangani oleh Gedung Bundar, sementara pihak lain ditangani KPK. Kita akan tangani secara proporsional saja,” tegasnya.(Her)