OTT Sekdis Pendidikan Sultra, Kejaksaan Amankan Uang Rp.425 Juta

oleh -31 Dilihat

mailJakarta – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Provinsi Sultra inisial ‘LD’, Rabu (28/11).

“Tim Kejati Sultra dan Kejari Kendari melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekdis Pendidikan Provinsi Sultra inisial ‘LD’, sekitar pukul 17 .00 WITA, di Hotel Kubra Kendari, dan pihak Kejaksaan mengamankan uang senilai Rp 425 Juta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Mukri, dalam siaran Pers tertulisnya.

Ia juga mejelaskan, LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp.102 miliar untuk Sekolah Menengah Atas, dan Rp.80 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Adapun dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas,” ucapnya.

Hingga saat ini, sambungnya, tim penyidik kejaksaan masih mendalaminya dalam kasus ini, apakah masuk kategori pemerasan atau penyuapan. Selain uang tunai Rp 425 juta, pihak Kejaksaan juga mengamankan mobil yang digunakan LD, mobil Honda CRV.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *