Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti 13 Motor Berhasil Di Amankan Polres Tanjabbar

oleh -627 Dilihat

Kuala Tungkal — Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) meringkus pelaku curanmor inisial SP (29) Warga Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, beserta barang bukti 13 kendaraan roda 2 yang di lakukan 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki,SIK, MM  mengatakan, pihaknya meringkus pelaku curanmor beserta barang bukti 13 kendaraan roda 2 yang di lakukan 13 tempat perkara, di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Kapolres menegaskan, para korban bisa mengambil kendaraannya di Mapolres Tanjabbar dengan membawa surat menyurat kendaraan juga tidak di pungut biaya.

“Ini bukti kami bekerja dan membantu masyarakat yang menjadi korban. Hari ini juga kita melakukan penyerahan sejumlah kendaraan milik korban,” ucap Kapolres, dalam jumpa pers yang digelar di halaman Mapolres Tanjabbar, Selasa (25/3/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans mengatakan, pelaku ini memilki dua modus dalam menjalankan aksinya, yakni dengan mencari motor yang tidak terkunci dan kedua dengan cara memimta antar anak sekolah.

“Pelaku akan di kenakan dua pasal pencurian dan pengelapan dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” paparnya.(yn)