Pemkab Karawang Gelar Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

oleh -76 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah melalui Monitoring, Controlling Surveillance For Prevention (MCSP), bertempat di Aula Husni Hamid, Kamis (24/7/2025).

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasinya atas kedatangan jajaran KPK RI di Kabupaten Karawang, ia berharap dengan adanya kegiatan ini mampu memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan Tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

“Selamat datang di Kabupaten Karawang, besar harapan dengan hadirnya bapak dan jajaran ini bisa memberikan pencerahan kepada kami terkait tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka,” ujarnya.

Ia juga menyebut, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang terus berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, yang lebih baik lagi menuju Karawang Maju.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah yang menjadikan aspirasi masyarakat, dalam mewujudkan tata kelola pemerintah lebih baik lagi, lebih maju sesuai dengan tagline kami Karawang Maju,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan, pihaknya hadir untuk memberikan evaluasi terhadap langkah-langkah pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi melalui perbaikan tata kelola serta bersinergi dalam membangun daerah dan melayani masyarakat.

Ia juga mengapresiasi terkait kenaikan skor Monitoring, MCSP Kabupaten Karawang menjadi 94,54 yang menempatkan Karawang diposisi kedua tertinggi di Jawa Barat.

“Kami meminta tetap konsisten dalam perbaikan tata kelola baik itu perencanaan, penganggaran, barang dan jasa termasuk manajemen ASN. Harapan kami respon terhadap langkah-langkah ini dirasakan langsung oleh masyarakat, oleh internal juga bahwa itu hal baik dan bermanfaat untuk Kabupaten Karawang dan ini telah disanggupi oleh Bupati Karawang,” lanjutnya.

MCSP sendiri merupakan sistem yang dikembangkan KPK sebagai sarana untuk melakukan pengawasan maupun langkah-langkah perbaikan pada Delapan area intervensi yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengelolaan barang milik Daerah, optimalisasi pajak Daerah, manajemen ASN dan pengawasan APIP.

Turut hadir, Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan tamu undangan lainnya.

 

(Red)