Pemkab Karawang Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah

oleh -32 Dilihat

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang meraih penghargaan menjadi salah satu dari 20 Kabupaten/Kota yang menerapkan sistem merit terbaik se-Indonesia dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021), dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin secara virtual.

Usai menerima penghargaan, Bupati Karawang mengatakan, sistem Merit merupakan sistem kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, RAS, agama, asal-usul, jenis kelamin dan kondisi fisik.

“Penghargaan ini sebagai bukti bahwa Pemkab Karawang serius dalam menerapkan reformasi dan birokrasi dan menggambarkan bagaimana pengelolaan SDM atau ASN yang berkualitas di intansi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto M.D.A mengatakan, penghargaan diberikan kepada 14 Kementerian dan Sekretariat Kabinet, 8 lembaga Pemerintahan, 10 Pemerintah Provinsi, dan 20 Pemerintah Kabupaten/Kota. Penyerahan keputusan dan piagam penghargaan tersebut merupakan hasil rapat komisioner KASN. Hal ini seiring dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 2024.

Dalam Peraturan Presiden telah menetapkan sasaran Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan sebagai sebuah arah kebijakan dan strategi nasional, yang salah satu indikatornya adalah Presentasi Instansi Pemerintah dengan Indeks Sistem Merit Kategori baik atau sangat baik. (And)